Jakarta, pnn.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut akan membuka lagi penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Saat ini Komnas HAM tengah melakukan sejumlah persiapan untuk kembali melakukan penyelidikan kasus yang terjadi pada 2004 silam.
Wakil Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengatakan Komnas HAM tengah merapikan kembali susunan tim ad hoc yang akan menyelidiki kasus tersebut. Ia juga menambahkan tim tersebut nantinya akan diisi oleh komisioner Komnas HAM yang baru.
"Saat ini belum ada nama siapa komisioner yang masuk, karena kami harus bagi-bagi tugas seperti Kasus HAM di Aceh dan lain-lain. Ini kami lagi godok siapa yang akan bertugas di kasus Munir," kata dia pada Sabtu 10 Desember 2022.
Mantan ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu juga menambahkan nantinya tim ad hoc tersebut akan diisi pihak eksternal Komnas HAM. Haris menyebut sejauh ini Koordinator Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dan salah satu pendiri Setara Institute, Kemala Chandra Kirana, adalah nama-nama yang dipertimbangkan Komnas HAM.
"Selain keduanya kita juga telah menginventarisir nama-nama pejuang HAM yang lain," kata dia saat ditemui di Kantor Komnas HAM.
Haris menjelaskan susunan tim ad hoc yang baru tersebut tidak akan diisi kembali oleh komisioner Komnas HAM yang lama. Artinya, mantan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dan eks Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, tidak akan dilibatkan dalam tim ad hoc yang baru tersebut.
"Kemungkinan besar ya kami akan putuskan itu di rapat paripurna. Karena kami tidak tahu komisioner Komnas HAM yang lama bisa atau tidak jadi kami putuskan untuk tidak dilibatkan," ujar Haris.
Tim ad hoc tersebut nantinya tidak akan mengulangi hasil-hasil penyelidikan yang telah ada sebelumnya. Haris menjelaskan saat ini fokus utamanya adalah menemukan fakta-fakta baru di lapangan. "Nanti hasil penyelidikan lalu sampai mana, kita akan mulai dari situ," ujarnya.
Kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, genap berusia 18 tahun pada 7 September 2022 lalu. Munir tewas dibunuh dengan cara diracun saat melakukan penerbangan ke Belanda.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir Said Thalib. Dua komisioner ditunjuk mewakili internal lembaga. "Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Taufan di Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Sebagai tambahan, kata Ketua Komnas HAM itu, terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM."Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan. (red.Df)
0 Komentar