Breaking News

Pemerintah Terus Memonitoring FGD Terkait UU Cipta Kerja di 11 Kota.

  



Jakarta, pnn.co.id - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) terus dimonitoring dan disempurnakan oleh pemerintah. Salah satunya dengan sosialisasi dan gelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar hukum hingga akademisi di 11 kota.


Jaring aspirasi hingga sosialisasi kepada masyarakat pun terus digencarkan untuk menginformasikan pentingnya UU Cipta Kerja bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Adapun 11 kota yang telah digelar kegiatan ini adalah Surabaya, Bali, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Medan, Balikpapan, Batam, Makassar, dan Surabaya.

Kegiatan ini turut disambut positif oleh banyak kalangan, salah satunya adalah para akademisi yang berharap UU Cipta Kerja bisa mengatasi krisis global saat ini.

"Mudah-mudahan UU Cipta Kerja ini bisa ikut memberikan kontribusi terhadap penyelesaian triple crisis, yaitu pandemi, perubahan iklim, dan geopolitik yang belakangan makin memanas," ujar Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Achmad Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Hal senada turut disampaikan Akademisi FH Universitas Pelita Harapan (UPH) Rizky Karo Karo yang mengatakan UU Cipta Kerja punya keuntungan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pertama, terkait iklim investasi di Indonesia, khususnya terkait perizinan agar lebih cepat, lebih mudah," ucapnya.

Kemudian, kata Rizky, substansi UU Cipta Kerja ini bisa memberikan kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan, baik itu untuk terhadap pekerja maupun pengusaha.

"Bahkan, pemilik modal juga bisa memperoleh perlindungan hukum," sambungnya.

Sementara itu, seorang pengusaha klapertart dari Manado, Sulawesi Utara, Christine mengaku UU Cipta Kerja ini sangat bermanfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja ini, para pelaku UMKM bisa lebih mudah mengurus perizinan maupun fasilitas bantuan lainnya.

"Pelaku usaha sangat-sangat mendapat kemudahan fasilitas dari pemerintah yang membuat usaha kami semakin percaya diri, semakin maju. Apalagi akses permodalan menjadikan kami semakin lebih maju lagi dan semakin bergairah untuk melakukan usaha," kata Christine.

Selain para akademisi dan pengusaha, harapan terhadap UU Cipta Kerja juga disampaikan oleh mahasiswa dari Universitas Airlangga, Rafli Rahmawan. Ia berharap pemerintah semakin gencar melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa terkait manfaat UU Cipta Kerja.

"Pemerintah harus lebih gencar lagi, lebih banyak lagi membuat sosialisasi, praktik, atau seminar, webinar yang langsung menuju ke mahasiswa atau anak-anak mudah," tandasnya.(red.Df)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Pena Nasional News