Bogor, pnn.co.id - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut terjadi di depan salah satu toko sembako.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB kemarin pagi. Tiba-tiba, korban mendapat informasi dari warga bahwa motornya sedang didorong.
"Kemudian korban bersama dengan warga mengejar pelaku," ujarnya.
Tak jauh dari lokasi pencurian, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor curiannya.
"Hanya berjarak beberapa puluh meter dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap. Bahwa saat ditangkap, pelaku sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya, tidak hidup mesinnya," terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaanya, pelaku tersebut mengakui benar sebagai pelaku yang mengambil kendaraan milik pelapor. Hingga saat ini akan dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.(red.Wf)
0 Komentar