Jakarta, penanasionalnews.co.id - Dua orang pria geng copet yang kerap melakukan aksinya di commuter line (KRL) diringkus Polsek Tambora. Disebutkan salah seorang pelaku sudah beraksi sejak 16 tahun yang lalu.
Dikutip dari detikcom, pelaku Suherman (42) mengenakan pakaian hijau. Diketahui Herman inilah yang sudah beraksi selama 16 tahun, sejak 2007.
Selain itu, Herman diketahui seorang residivis kasus serupa. Dia sudah dipidana dua kali, yakni di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya.
"Sudah dua kali ketangkap sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya dan tiga kali sama sekarang. Di Kelapa Gading (ditahan) 7 bulan, di Polda Metro Jaya 6 bulan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, rekannya bernama Maulana (36) juga diringkus polisi. Tak seperti Suherman, Maulana baru bergabung dengan geng copet spesialis KRL dan kini berakhir diringkus polisi.
Saat ini Suherman dan Maulana sudah diamankan di Polsek Tambora dan ditahan atas kasus yang ada. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.
Suherman dan rekannya, Maulana (36), ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri, Duri Kosambi, Tambora, Jakbar.
"Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS," imbuhnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8). Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas Robin.
"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.
0 Komentar