Bekasi, pnn.co.id - Dua tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya menilai ada kelalaian dari operasional pengawasan yang dilakukan Polsek Tambun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolsek Tambun AKP Rusnawati telah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya imbas kaburnya dua tersangka. Dari pemeriksaan itu penyidik Propam menilai ada kelalaian yang dilakukan pihak Polsek Tambun.
"Sudah, sudah dimintai keterangan (Kapolsek Tambun). Ada kelalaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Zulpan mengatakan selain Kapolsek, sejumlah petugas yang berjaga di hari dua tahanan kabur juga telah diperiksa. Pihak Propam Polda Metro Jaya kini tengah meneliti indikasi pemberian sanksi kepada jajaran Polsek Tambun.
"Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya," ujar Zulpan.
Dua tahanan dilaporkan kabur dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya kabur setelah merusak engsel sel jeruji besi di Polsek Tambun.
Pihak kepolisian saat ini mencari dua tahanan tersebut. Keduanya diketahui kabur pada 17 November 2022.
Keduanya adalah AS, tersangka kasus pemerasan, dan B, tersangka kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 27 November 2022, pukul 11.11 WIB. Keduanya saat itu ditahan di rutan sementara.
"(Kedua pelaku) merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/12).
Kedua tahanan itu diduga menggunakan sebuah alat untuk merusak engsel. Pintu rutan yang sudah rusak engselnya, kemudian ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka.
Kemudian kedua tahanan keluar menuju ruang CCTV. Pintu ruang CCTV tersebut tidak terkunci.
Keduanya melompat ke lantai 1 lewat jendela.
"Selanjutnya 2 tahanan tersebut diduga kabur lewat arah belakang Polsek Tambun," kata Zulpan.
Kedua tahanan itu adalah B (tahanan kasus penipuan) dan AS (tahanan kasus pemerasan). Keduanya ditahan sejak 25 November 2022.(red.Df)
0 Komentar