Breaking News

Setelah 2 Bulan Meresahkan Warga, Kawanan Curarmor Di Tangkap Polisi.


 

Jakarta, pnn.co.id - Aparat Polsek Tambora menangkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor). Komplotan pelaku curanmor ini sudah membuat warga resah dalam dua bulan terakhir.

"Pelaku dalam dua bulan terakhir sudah mencuri lima unit sepeda motor di lima lokasi berbeda," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Pelaku pertama ialah Budi Widjaja alias Otoy (22) yang ditangkap polisi di sekitar Daerah Mangga Besar, Taman Sari, Jakbar pada, Kamis (8/12) lalu. Otoy ditangkap setelah polisi menyelidiki selama sebulan.

Pengungkapan kasus dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo. Otoy mencuri motor bersama rekannya bernama Glen yang masih buron.

"Korban pertama merupakan seorang kakek warga Pekojan, Kecamatan Tambora yang hendak melaksanakan salat duha menjadi korban pencurian. Sepeda motor Yamaha Mio warna merah miliknya raib digondol maling, kejadian ini terjadi pada Hari Minggu (23/11) yang lalu," ungkapnya.

Korban kedua mengaku kehilangan motornya pada saat selesai salat subuh dan hendak berolahraga. Lalu korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya di parkirkan sudah tidak ada.

"Korban kedua merupakan warga Gang Sentiong, Tambora, Jakbar. Mengaku awalnya motor korban diparkir di depan rumahnya, kemudian pada hari Minggu (6/12), ketika korban selesai salat subuh dan hendak berolahraga, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya di parkirkan sudah tidak ada," tuturnya.

Pencurian ketiga terjadi pada saat korban hendak membeli benang di toko di sekitar Jembatan Besi. Korban memarkirkan motornya di depan toko, namun ketika ingin pulang, melihat motornya sudah tidak ada.

Polres Tambora juga menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah motor curian, yaitu Inhak Inarli alias Daglog (27) dan Siti Hartina alias Tina (26). Para penadah ini membeli sepeda motor hasil curian sekitar Rp 400-500 ribu.(red.Df)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Pena Nasional News