Jakarta, penanasionalnews.co.id - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Kasus ini diklaim kejadian pertama di Indonesia.
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, dikutip Sabtu (26/8/2023).
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua bayi tertukar, Siti Muslihah (37), melaporkan Ibu DP, pihak orang tua yang kini mengasuh anaknya yang tertukar. Serangkaian penyelidikan polisi dilakukan, termasuk melakukan tes DNA silang dua bayi tertukar dan kedua orang tuanya.
Hasil tes DNA telah diumumkan pada Jumat (25/8) malam. Dua bayi tersebut dinyatakan 99,99 persen tertukar dari orang tua kandungnya.
Polisi melakukan mediasi terkait kasus bayi tertukar ini. Dalam mediasi disepakati laporan Siti terhadap Ibu DP diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
"Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas, telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra bahwa kasus bayi tertukar adalah kasus pertama di Indonesia.
"Kasus ini kasus pertama sepanjang sepengetahuan saya, saya berharap kasus terakhir," kata Jasra.
Jasra meminta hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama rumah sakit yang menangani persalinan bayi. Ia berharap hal ini tidak terulang di rumah sakit mana pun.
"Terutama di layanan kesehatan, yang harusnya jadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak untuk lahir di sana dan mudah-mudahan dengan kasus ini perubahan-perubahan jangka panjang bisa dilakukan secara efektif," jelas Jasra.
Polisi telah menyampaikan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar di Bogor kepada kedua pihak orang tua. Polisi menyebut keluarga dari dua bayi yang tertukar menerima hasil tes DNA dengan kebesaran hati.
"Setelah itu, dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur alhamdulillah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," kata Rio.
Rio mengatakan tes DNA ini didukung oleh seluruh pihak yang terkait. Polisi telah melakukan mediasi kepada kedua pihak bayi tertukar dan telah mencapai kesepakatan-kesepakatan.
"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian mengumpulkan para saksi-saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit, dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," katanya.
0 Komentar